AMURANG — Adanya laporan masyarakat terkait keributan di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu,(07/1/17) malam. Dimana pelaku yang diketahui berinisial (RP) alias Revno (24),berdomisili di Kelurahan Bitung.
Aparat kepolisian Polsek Amurang langsung bergerak, mencari pelaku yang diduga telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) berjenis pisau dapur.
Menurut Kapolsek Amurang AKP Angga Putra, pihaknya telah berhasil meringkus atau mengamankan seorang pelaku (RP), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap korban Inisial (YS) alias Yanti.
Dikatakan Kapolsek, Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak hanya Revno saja yang melakukannya, melainkan bersama rekannya Sinyo yang telah bersama-sama melakukan pengancaman dengan sajam terhadap Yanti.
“Tersangka RP (Revno) sudah kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau, sementara untuk tersangka S (Sinyo) masih dalam pengejaran petugas,” jelas Kapolsek,Minggu (08/1/17)
(Hezky)