
MANADO—Peresmian fasilitas Pengadilan Anak (PA) di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (14/12) pagi tadi dihadiri Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL).
Hadirnya fasilitas PA di Kota Manado dinilai sangat penting, agar nantinya anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum diperlakukan berbeda dengan orang dewasa. Hal itu diungkapkan Walikota GSVL saat membawakan sambutan dalam peresmian fasilitas PA.
Walikota GSVL sangat mendukung dan mengapresiasi fasilitas PA di Pengadilan Negeri Manado, untuk itu selaku Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan membantu memberikan fasilitas lainnya.
“Selaku Pemerintah, saya mengapresiasi adanya fasilitas pengadilan anak.di Pengadilan Negeri Manado. Ini akan sangat membantu anak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar GSVL sapaan akrab Walikota Manado.
Menurut GSVL Kota Manado sat ini dijadikan sebagai tempat tujuan wisata, untuk itu suasana aman dan nyaman harus diprioritaskan. Dan kehadiran Pengadilan Anak ini sangat perlu, untuk mewaspadai kejahatan dan memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak.
“Kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan membuka jalur penerbangan langsung ke Manado sehingga banyak wisatawan datang ke Manado, kemudian kebijakan pemerintah pusat dengan membuka aktifitas Bandara Sam Ratulangi selama 24 jam, harus diantisipasi adanya kenakalan anak yang menjurus pada kejahatan dan masalah hukum,” tukas Walikota GSVL.
Sementara, Hakim Agung Desnayati SH MH yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Anak Mahkamah Agung (MA) RI menegaskan persoalan kejahatan anak harus ditangani secara persuasif dan manusiawi. Sehingga, adanya Pengadilan Anak akan memberikan kenyamanan dalam mewujudkan kepastian hukum bagi anak.
“Kami berterima kasih kepada pihak UE-UNDP yang telah membantu dalam memfasilitasi pengadilan anak khususnya di Pengadilan Negeri Manado,” tukasnya, seraya meresmikan Pengadilan Anak di PN Manado. Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Charis Mardianto SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Budi Panjaitan SH, Ketua PN Manado H Heri Sutanto SH MH, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Sulut Ir Ernie Tumundo, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, serta Manajer Proyek UE-UNDP Sustain Fatahilah Sukur.Acara diakhiri dengan simulasi sidang Pengadilan Anak dan meninjau ruangan yang digunakan dalam proses peradilan anak.
(romel)