Masyarakat Desa Wolaang, Kritisi dan Pertanyakan Tupoksi Wakil Rakyat di DPRD Sulut

Legislatif, Minahasa159 Dilihat

MINAHASA—Agenda Reses III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Daerah Pilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon Jenny Marho Mumek, Sabtu (17/12) siang tadi yang dilaksanakan di Rumah Hukum Tua Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur Minahasa berjalan lancar.

Meski demikian, Legislator pilihan warga Minahasa dan Tomohon ini Jenny Mumek, dikritisi oleh masyarakat Desa Wolaang. Terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari para Wakil-Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Sulut, lebih khususnya Anggota DPRD yang terpilih di Dapil Minahasa-Tomohon.

Pasalnya, masyarakat mempertanyakan bahwa setiap kali mereka menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD baik dalam bentuk surat maupun dalam agenda Reses, sepertinya tidak ada tindak lanjut atau realisasinya.

” Apa sebenarnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta wewenang dari Anggota DPRD ?. Karena apa yang setiap menjadi aspirasi dari kami masyarakat, tidak ada tanggapan atau tindak lanjut dari Pemerintah baik Pemkab Minahasa maupun Provinsi,” ujar Warga Wolaang Langowan Timur dalam Reses III dari Anggota DPRD Sulut Jenny Mumek.

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

Selain itu, masyarakat meminta kepada Legislator DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon, untuk dapat mendirikan salah tempat pelatihan di Langowan Timur. Untuk anak-anak yang putus sekolah karena terbentur dana pendidikan, sehingga anak-anak putus sekolah bisa mengecap pendidikan dan latihan sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan masalah Kamtibmas.

 “Bagaimana kalau anak-anak muda dan bapak muda bisa di adakan tempat pelatihan, bagi anak muda yang putus sekolah dan tidak bekerja bisa mendapatkan pelatihan ketrampilan. Agar mereka bisa melakukan hal-hal yang positif karena memiliki kesibukan, sehingga tidak menghabiskan waktu dengan kumpul-kumpul dan melakukan Miras sehingga bisa memicu tindakan kriminalitas,” ujar warga setempat.

Menanggpai terkait Tupoksi Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon, dikatakan Mumek mereka sebagai anggota DPRD hanya menampung dan menyampakan kepada Pemerintah.

” Tugas kami Anggota DPRD, kami menampung dan menyampaikankepada Pemerintah dan pemerintahlah yang melaksanakan, selanjutnya kami yang akan mengawasi dan Mengawal program Pemerintah yang ada. Memang banyak yang mengeluh kepada kami, sebagai anggota dewan kami hanya tampung-tampung, tapi Program ODSK terbukti banyak bantuan untuk masyarakat yang tersalur saat ini,”Pungkas Mumek

Baca juga:  Joppy Senduk Ketua PWI Manado Ukir Prestasi Terbaik Saat Ujian Negara Amatir Radio di Balmon

Terkait tempat pelatihan dan keamanan dikatakan Mumek, sampai sekarang ini pemerintah dan tokoh-toki agama sudah berusaha bekerjasama untuk memberantas  kriminalitas.

“Tapi sebenarnya yang paling penting itu datang dari lingkungan keluarga,ini anak-anak mudah ini datang dari didikan orang tua. Kami akan terus berusaha agar daerah yg qta cintai ini aman dan nyaman,Tuhan pasti limpahkan berkat,dan untuk pelatihan ketrampilan buat anak-anak muda dan bapak-bapak mudah ini akan kami sampaikan lewat rapat paripurna di DPRD Provinsi Sulut,” tandas Mumek dengan penuh bijaksana.

Turut hadir dan mendampingi Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon dalam Reses tersebut, Staf Sekertariat DPRD Sulut Jack Tooy, Camat Langowan Timur Siska Marsio,beserta masyarakat dan undangan.

(friska)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *