
TOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy F Eman menghadiri Rapat Paripurna Pengajuan Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2017 dan Pengajuan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon pada Perusahaan Daerah Kota Tomohon yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Rabu (26/10/16).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2017 berpedoman pada kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2016 tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2017 dan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah (RKP).
“Secara garis besar, dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2017 ini, pada sisi pendapatan kami menargetkan total anggaran sebesar Rp 473.435.573.144 yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), komponen dana perimbangan dan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah, pada sisi belanja kami memproyeksikan total anggaran sebesar Rp 486.257.783.420 yang terdiri dari komponen belanja tidak langsung dan komponen belanja langsung,” urai Eman.
Adapun rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Kota Tomohon untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Kota Tomohon. Dengan jumlah penyertaan modal daerah yang akan direalisasi sampai dengan tahun 2019 sebesar Rp 6.000.000.000.
“Besar harapan kami, pengajuan-pengajuan ini dapat lebih memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD yang telah ditetapkan dengan menajamkan target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap SKPD dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan,” ujarnya.
“Saya berkeyakinan bahwa visi misi kita bersama akan terwujud dan marilah kita sama-sama mempersiapkan serta memantapkan langkah kita kedepan guna menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Tomohon yang kita cintai bersama,” tutup Eman.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk, SH, dan Youdy Moningka, SIP dengan para anggota DPRD Kota Tomohon, Dirut PDAM Marthen Gosal ST, Dirut PD Pasar James A H Rotikan SE bersama, serta Para Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon dan para lurah.
(Denny Poluan)