Walikota GSVL Awasi Ketat Pembangunan 1000 Unit Rumah Warga Korban Bencana.

Walikota GSVL saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan rumah 1000 unit bagi warga korban bencana banjir bandang.
Walikota GSVL saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan rumah 1000 unit bagi warga korban bencana banjir bandang.

 

Tak Hanya Diwarning, GSVL Tegaskan Fasilitator Nakal Langsung Dipecat

MANADO—Pembangunan 1000 Unit tahap pertama bagi warga manado yang tertimpa bencana banjir bandang, pada awal tahun 2014 lalu terus diawasi ketat oleh Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL).

Senin,(10/10/16), Walikota GSVL melakukan peninjauan langsung ke lokasi relokasi pembangunan rumah Kelurahan Pandu Kecamatan Mapanget, dimana pembangunan rumah tersebut adalah bantuan Pemerintah Pusat bagi warga manado yang terdata sebagai korban bencana banjir bandang.

Dalam peninjauan itu, Walikota Vicky Lumentut menegaskan, kepada fasilitator dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado Maximilian Tatahede, agar jangan berani mengkebiri dana bagi korban bencana dengan alasan apapun.

Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu
Walikota GSVL saat memberikan arahan kepada Kepala BPBD Kota Manado di lokasi pembangunan rumah warga korban bencana
Walikota GSVL saat memberikan arahan kepada Kepala BPBD Kota Manado di lokasi pembangunan rumah warga korban bencana

 

“ Akan berdampak hukum apabila nanti kedapatan, kalau ada yang memotong-motong dana bantuan bagi korban bencana. Kalau terjadi permasalahan hukum terkait pemotongan dana bencana, saya tidak akan bertanggung jawab dengan itu,” tegas Walikota Vicky Lumentut yang dengan gigih memperjuangkan bantuan, pembangunan rumah bagi warga manado korban bencana banjir bandang, kepada Pemerintah Pusat di saat masih menjabat Walikota manado pada periode sebelumnya (2010-2015).

Ditambahkan GSVL, pihaknya telah mendapatkan informasi dan pengeluhan kalau dana bantuan bagi warga terkena bencana, ada yang memotong sampai satu juta setengah rupiah. Menurut GSVL, fasilitator dibayar secara khusus untuk membantu masyarakat korban bencana, merancang bangunan sesuai dengan jumlah dana yang diberikan.

Baca juga:  Pjs Walikota & Sekda Kota Manado Panen Sayur di Roof Top Kantor Dinas PPK

“Tugas fasilitator untuk membimbing, bukan untuk bikin susah penerima bantuan dengan melakukan pemotongan dana bagi warga korban bencana. Kalau ada fasilitator nakal, diganti saja dengan yang lain,”pungkas Walikota GSVL.

Turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi relokasi pembangunan rumah warga terkena bencana diantaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DR Peter KB Assa, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Robby Mottoh dan Kepala Dinas Pendidikan Corry Tendean SH, Kabag Humas & Protokol  Pemkot Manado Steven Runtuwene Ssos.

(romelnayoan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *