TOMOHON – Belum hilang dari ingatan kecelakaan lalulintas di depan balai kelurahan Taratara yang merenggut korban tiga orang pada pekan lalu. Selasa (18/10/16) sekitar jam 22.45 lakalantas terjadi lagi di wilayah hukum Polres Tomohon tepatnya di desa Kolongan ruas jalan antara Tomohon dan Sonder. Akibatnya pengendara sepeda motor Gideon Riyandi Rende merenggang nyawa ditempat kejadian.
Informasi yang didapat dari Polres Tomohon kejadian lakalantas tersebut berawal dari pergerakkan sepeda motor Honda Revo yang belum diketahui identitasnya yang dikendarai oleh Gideon Riyandi Rende yang bergerak dari arah Tomohon menuju Sonder dengan kecepatan tinggi.
“Saat berada di lokasi kejadian yang kendaraan sepeda motor korban oleng kekanan jalan dan langsung menabrak kendaraan Daihatsu Espass yang diketahui bernomor polisi DB 1587 AV yang sempat dilihat saksi Aldrin Mantow yang saat itu kendaraan yang ditumpanginya tepat berada dibelakang kendaraan espass tersebut,” ujar Kasubag humas Polres Tomohon IPDA Jhony Kreysen melalui rilis kepada wartawan,Rabu (19/10/16).
Menurut saksi Aldrin Mantow kata Kreysen usai tabrakan kendaraan espass tersebut tidak berhenti dan langsung melarikan diri kearah Tomohon. Akibat kecelakaan tersebut korban Gideon R Rende meninggal di tempat kejadian.
“Kanit Laka Res Tomohon IPTU Alfrets Wungkana SE bersama piket Unit Laka langsung ke TKP dan melakukan identifikasi TKP serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo. Untuk mengungkap siap pemilik kendaraan espass DB 1587 AV tim unit laka langsung menuju Samsat manado guna mencari alamat dan pemilik kendaraan roda empat tersebut,” tandasnya.
(Denny Poluan)