
MINSEL–Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, Senin (17/10) siang tadi, secara resmi melantik sejumlah 49 Hukum Tua (Kumtua) terpilih untuk Desa-Desa yang ada di Minsel.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Frangky Donny Wongkar SH, Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Lusius Sanarno SH MH, Kajari Amurang, Umaryadi SH MH, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, Dandim Minahasa Letkol M Andhi Kusuma S. Sos, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Asisten I Sekdakab Minsel Drs Ben BT Watung MSi, Kaban BPMPD Drs Benny Lumingkewas, jajaran pejabat Pemkab, para camat dan ratusan masa pendukung kumtua terpilih.
Dalam sambutannya, Tetty Paruntu sapaan akrab bupati Minsel mengapresiasi para masyarakat yang telah melaksanakan pesta demokrasi, dengan memilih Kumtua di 49 Desa dengan demokratis.

“Bangun desa dengan sebaik-baiknya, dan apa yang rakyat mau itu yang di utamakan bukan apa yang kita mau. Serta rangkullah seluruh warga desa yang ada,” pungkas Paruntu.
Lebih lanjut di katakanya, Tugas dan tanggung jawab yang menanti memang sangatlah besar, terlebih dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi warga yang ada, namun dengan itupun Bupati juga meminta kiranya dalam pelayanan kepemimpinan kedepan, para Kumtua dapat membina kerja sama dengan pemeluk agama, serta perangkat Desa setempat.
“Pada tahun 2017 nanti, Dana Desa (Dandes) akan melampaui jumlah 1 Milyar di tiap-tiap Desa. Olehnya, diharapkan pula agar Kumtua akan melibatkan semua komponen masyarakat untuk menggunakan anggaran Dandes ini dalam rangka pembangunan desa itu sendiri,” tandasnya.
(Hezkyliando)

