Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Pembangunan Kepariwisataan Di Paripurnakan.

Tomohon172 Dilihat

 

paripurna-pariwisataTOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman,SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah KotaTomohon dan Ranperda kawasan tanpa rokok yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (03109/16).

 

Dalam sambutannya Walikota Tomohon mengatakan bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Tomohon yang selanjutnya disebut RIPPARDA, merupakan dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan daerah untuk periode 15 tahun yang meliputi pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata serta menyangkut kelembagaan pariwisata yang memiliki visi terwujudnya pariwisata alam, budaya, religi, pendidikan dan masyarakat yang berkualitas dan berkelanjutan serta memiliki daya saing dalam mewujudkan Kota Tomohon sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia.

 

Dengan demikian kata Eman, Kota Tomohon yang saat ini bergerak ke level internasional akan secara intensif melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas serta kuantitas, terhadap destinasi pariwisata yang memiliki keragaman daya tarik berdasarkan potensi lokal, termasuk peningkatan pemasaran pariwisata dengan menggunakan berbagai media secara efektif, efisien dan bertanggung jawab, sehingga nanti, akan sangat jelas industri pariwisata di Kota Tomohon akan mampu menggerakkan perekonomian daerah yang didukung dengan kelembagaan dan tata kelola pariwisata yang bersinergi dengan pembangunan, fasilitas pendukung pariwisata yang handal, sumber daya manusia pariwisata yang profesional, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam menghadapai Masyarakat Ekonomi Asia (MEA).

 

“Dengan pergerakan sektor wisata ini, akan terus memacu pendapatan asli daerah dan produk domestik regional bruto serta pendapatan perkapita masyarakat termasuk pengurangan kemiskinan di Kota Tomohon dalam jangka waktu pencapaian ripparda selang 15 tahun kedepan,” Harap Walikota.

Eman menambahkan, peningkatan pembangunan dibidang pariwisata juga berkaitan erat pula dengan bidang lainnya, seperti bidang kesehatan dan lingkungan.

 

“Pemerintah berkerinduan memberi ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat yang secara umum, sehingga nantinya ada kawasan-kawasan yang dikhususkan bebas asap rokok atau tanpa rokok. Secara umum, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimaksud akan meliputi fasilitas pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar; tempat anak bermain; tempat ibadah; angkutan umum; tempat kerja; tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan.” jelasnya.

 

Nantinya,  akan ada fungsi pengawasan terhadap kawasan ini yang disertai larangan, pembinaan dan peran serta masyarakat  yang berujung pada penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran yang diatur dalam perda nanti.

 

Terhadap kedua ranperda ini, kami memberi apresiasi kepada anggota dewan yang terhormat karena telah memberi pandangan umum yang  sifatnya konstruktif sebagai kontribusi positif para wakil rakyat Tomohon terhadap penyelenggaraan pembangunan di daerah yang kita cintai ini, dan pada intinya,  kami sudah menyerap semua masukan atau pokok-pokok pikiran dari para anggota dewan yang terhormat, dan menjadi perhatian kami atas sejumlah catatan penting, terkait dengan rancangan perda yang diusulkan.

 

“Terima kasih atas pokok-pokok pikiran yang dituangkan dalam pemandangan umum oleh masing-masing fraksi. Begitupun dengan usul, saran dan kritik, pertanyaan dan catatan yang disampaikan, semuanya bersifat penting untuk penyempurnaan ranperda yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah nanti. Kami berkeyakinan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan lewat juru bicara masing-masing fraksi, merupakan hasil dari pemikiran dan kajian bersama segenap anggota fraksi yang ditujukan semata-mata untuk paripurnanya kedua ranperda tersebut,” Tutupnya.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J. Wenur didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Caroll Senduk, SH dan Joudy Moningka.

Hadir dalam rapat paripurna ini Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

 

(Denny Poluan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *