Presiden Jokowi : Aparat Terbukti  Melakukan Pungli Langsung Dipecat, Itu Saja !

Nasional214 Dilihat
Presiden RI Joko Widodo saat menyerahkan secara simbolis sertifikat Prona bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Presiden RI Joko Widodo saat menyerahkan secara simbolis sertifikat Prona bagi masyarakat Sulawesi Utara.

MINUT—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dalam pengurusan sertifikat,KTP,SIM dan ijin-ijin lainnya, tidak boleh ada pungutan liar (Pungli).

Hal itu disampaikan Presiden RI Jokowi, disela-sela menyerahkan sejumlah 1.081 Sertifikat Prona Tahun 2016, bagi masyarakat Sulawesi utara (Sulut) bertempat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (18/10/16) sore tadi.

“ Untuk aparat hendaknya hati-hati. jangan pungli. Bila terbukti melakukan pungli, akan ditangkap dan dipecat, Itu saja,” tegas Presiden Jokowi.

Dikatakan Jokowi, dirinya menginginkan rakyat dimudahkan dalam mengurus surat-surat, juga dalam segala hal yang menyangkut birokrasi di pemerintah.

“ Bukan urusan nilai rupiahnya, tapi urusan memberatkan, meresahkan dan me jengkelkan masyarakat. Mari kita ciptakan budaya kerja yang bersih, cepat, tanpa pungli, lalu perbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat,” tandas Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun & Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres PWI Paling Lambat Agustus 2025

(reinold)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *