Mungkir di Hearing Bersama DPRD Sulut, Pimpinan Coca Cola Akan di Panggil Paksa

Legislatif203 Dilihat

SULUT–Terkait belum terbayarnya upah tenaga kerja oleh PT Bangun Wenang Bevarges, Komisi IV DPRD Sulut mengadakan Hearing dengan Pimpinan PT Bangun Wenang Bervarges dan Dinas Terkait, untuk mencari solusi bersama, Kamis (27/10/16).

Sayangnya pimpinan tinggi perusahaan Coca-cola yang bertanggung-jawab, terhadap nasib para pekerjanya mangkir atau tidak hadir saat dipanggil hearing.

Atas sikap pimpinan Perusahan Coca Cola, membuat geram para legislator di DPRD Provinsi Sulut sehingga akan menghadirkannya secara paksa melalui aparat kepolisian.

Ronal Tenok selaku saudara tertua dari Hendrik Tenok mengatakan, Hendrik Tenok selaku pemegang kuasa di PT Bangun Wenang agar segera ditangkap. Karena dikatakannya, dia (Hendrik) yang bertanggung jawab atas tindakan pemotongan gaji karyawan untuk BPJS ,tapi sampai saat ini tidak pernah di setor.

“Hendrik adalah adik saya sebagai direktur dari perusahaan yang tidak di akui oleh Hendrik, saya ingin mengambil hak untuk membayar hak dari karyawan tapi hendrik mengatakan itu tidak sah,” Pungkas Ronal.

Lucia Taroreh Anggota Komisi IV DPRD Sulut mengatakan, kehadiran Ronal Tenok ternyata tidak bisa memberikan jaminan untuk bisa menyelesaikan hak para buruh,tidak ada guna mengadakan hearing kalau tidak ada hendrik tenok,

“Saya mengusulkan Hendrik Tenok harus bawa paksa terlebih dahulu,karena yang perlu dihadirkan sekarang adalah pak Hendrik. Tapi, masalah ini karena yang terlibat adalah keluarga semua ayah dan anak-anak jangan sampai ada publik menyangka justru hanya permainan. Yang satu maju dan satu mundur,” pungkas Taroreh.

Yongkie Limen sangat kasihan terhadap nasib buruh-buruh yang ada, sehingga menyepakati untuk dipanggil paksa Hendrik Tenok dihadirkan dalam hearing.

“Saya setuju untuk pemanggilan paksa terhadap keluarga tenok agar masalah bisa terselesai kasihan buruh-buruh ini,”Pungkas limen

Ketua Komisi IV James karinda mengatakan, sudah ada rekomendasi dari Dewan Provinsi, diantaranya untuk memanggil paksa Hendrik Tenok karena sudah tiga kali di panggil namun mungkir terhadap undangan hearing, dan kami akan melakukan hearing lagi dengan pihak BPJS.

“Kami akan memanggil paksa Hendrik Tenok,beserta ayahnya Tonce Tenok dan akan mengundang pula pihak BPJS”.Pungkas Karinda.

(friskatewuh)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *