Kapolres : Segera Laporkan Kalau Ada Debt Kolektor Merampas Kendaraan di Jalan

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.SIK.MSi
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.SIK.MSi

MINSEL–Tindakan perampasan di jalan oleh para Debt Colektor yang dijuluki Mata Elang, karena kredit macet pada Perusahan atau Leasing, hingga saat ini marak terjadi dan meresahkan masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dimana para Mata Elang yang di tugaskan secara khusus oleh perusahan atau leasing Tak segan-segan melakukan tindakan perampasan di jalan, padahal itu sudah di atur dalam peraturan Fidusia oleh Menteri Keuangan yang di keluarkan pada tahun 2012.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.SIK.MSi, disela konfrensi pers bersama sejumlah Wartawan Pos Liputan Minsel, Selasa (25/10/16), di Seaside Cafe kawasan Boulevard Amurang menegaskan, jika hal itu sampai terjadi segera dilaporkan ke Polres atau Kantor Polsek terdekat.

“ Kalau ada dan terjadi tindakan perampasan kendaraan di jalan yang di lakukan oleh Debt Kolektor, silakan melapor ke Polres dan di Polsek-Polsek yang ada. Kami akan segera memprosesnya,” tegas Perdana.

(hezkyliando)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *