Aset Negara Dirusak, Gerombolan Remaja Diamankan Tim Gabungan Polres Tomohon.

Tomohon122 Dilihat
para pelaku saat di interogasi di reskrim polres Tomohon.
para pelaku saat di interogasi di reskrim polres Tomohon.

TOMOHON – Tim gabungan dari Polres Tomohon yang terdiri dari Resmob,Totozik dan Polsek Tomohon tengah, Selasa (11/10/16) berhasil mengamankan 11 orang yang diduga pelaku pengrusakan yang mengakibatkan hancurnya kaca yang ada di  Pos Polisi, Pos Kehutanan dan Pos Dinas Pariwisata dan kebudayaan di jalan menuju ke objek wisata Gunung Mahawu pada Sabtu (8/10) lalu.

 

Pos Kehutanan.
Pos Kehutanan.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Z Simanjuntak SIK ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan para pelaku pengrusakan adalah tindaklanjut dari kejadian beberapa hari lalu dan saat ini tinggal menunggu laporan Kasat reskrim.

 

“ kita akan meminta pertanggungjawaban  dari mereka karena sudah merusak aset Negara dan jangan sampai menjadi contoh bagi anak-anak yang lain, dan ini akan kami proses,” ujarnya.

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

 

Pos Disparbud.
Pos Disparbud.

Kasat reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampouw SH menambahkan para pelaku yang masih tergolong muda ini saat melakukan sudah mengkonsumsi miras dan diduga juga sudah menggunakan lem ehabon. Kronologisnya malam itu para pelaku pulang dari acara dengan jalan kaki saat melewati  tiga pos tersebut para pelaku menghancurkan kaca-kaca yang ada.

 

“Sebelum pengrusakan para pelaku juga sempat memalak kendaraan yang melewati jalan di lokasi kejadian.Dan berdasarkan laporan pihak kami berkewajiban melakukan penyelidikan dan syukurlah kami bisa ungkap dan tangkap para pelaku,” kata Sumampouw.

 

Pos Polisi.
Pos Polisi.

Penangkapan para pelaku ini dilakukan di satu tempat yaitu di Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur, dan 11 orang ini belum tentu juga sebagai pelaku semuanya. Tentunya kita harus memilah-memilah karena ada yang pelaku utama, yang hanya ikut-ikutan dan mungkin ada yang hanya nonton saja.

Baca juga:  Kajari Tomohon Alfonsius Pimpin Apel Dan Rapat Perdana Kejari Tomohon

 

Inilah inisial para pelaku yang sebagian besar masih tergolong remaja, CEK (16), RYP (18), NM (15), GW (18), CCB (19), IRR (20), WHM (18), CO (19), RK (19) AR (20) dan RP (19).

 

(Denny Poluan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *