
TOMOHON – Tim gabungan dari Polres Tomohon yang terdiri dari Resmob,Totozik dan Polsek Tomohon tengah, Selasa (11/10/16) berhasil mengamankan 11 orang yang diduga pelaku pengrusakan yang mengakibatkan hancurnya kaca yang ada di Pos Polisi, Pos Kehutanan dan Pos Dinas Pariwisata dan kebudayaan di jalan menuju ke objek wisata Gunung Mahawu pada Sabtu (8/10) lalu.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Z Simanjuntak SIK ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan para pelaku pengrusakan adalah tindaklanjut dari kejadian beberapa hari lalu dan saat ini tinggal menunggu laporan Kasat reskrim.
“ kita akan meminta pertanggungjawaban dari mereka karena sudah merusak aset Negara dan jangan sampai menjadi contoh bagi anak-anak yang lain, dan ini akan kami proses,” ujarnya.

Kasat reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampouw SH menambahkan para pelaku yang masih tergolong muda ini saat melakukan sudah mengkonsumsi miras dan diduga juga sudah menggunakan lem ehabon. Kronologisnya malam itu para pelaku pulang dari acara dengan jalan kaki saat melewati tiga pos tersebut para pelaku menghancurkan kaca-kaca yang ada.
“Sebelum pengrusakan para pelaku juga sempat memalak kendaraan yang melewati jalan di lokasi kejadian.Dan berdasarkan laporan pihak kami berkewajiban melakukan penyelidikan dan syukurlah kami bisa ungkap dan tangkap para pelaku,” kata Sumampouw.

Penangkapan para pelaku ini dilakukan di satu tempat yaitu di Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur, dan 11 orang ini belum tentu juga sebagai pelaku semuanya. Tentunya kita harus memilah-memilah karena ada yang pelaku utama, yang hanya ikut-ikutan dan mungkin ada yang hanya nonton saja.
Inilah inisial para pelaku yang sebagian besar masih tergolong remaja, CEK (16), RYP (18), NM (15), GW (18), CCB (19), IRR (20), WHM (18), CO (19), RK (19) AR (20) dan RP (19).
(Denny Poluan)