
MINSEL—Ditahun 2016 saat ini ada sekitar ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa pensiun, selang Bulan January-Desember ada sekitar 150 ASN yang akan pensiun. Pernyataan tersebut dikatakan langsung Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Pemkab Minsel, Drs Ferdinand Roy Tumiwa kepada Wartawan media ini di ruang kerjanya, Selasa (20/9/16).
“ Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014, ditahun 2016 ini ada sekitar 150 ASN yang memasuki masa pensiun,” jelas Tiwa.
Menurutnya dari 150 ASN tersebut, yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun ada sejumlah 99 ASN.
Dengan bertambahnya angka ASN yang memsauki masa pensiun Pemkab Minsel kekurangan pegawai, dan ada sekitar 800 pegawai yang dibutuhkan masing-masing untuk, tenaga Pendidikan,Kesehatan dan teknis.
“Sesuai dengan Analisa jabatan (Anjab) dan Beban Kerja (BK),maka Pemerintah Minsel masih membutuhkan tenaga yang akan ditempatkan di bidang Pendidikan,Kesehatan dan teknis dengan jumlah 800 pegawai,” beber Tiwa.
(Hezkyliando)