“ TERBAYANG “ Picu Kemacetan Kota Amurang, Dishub Minsel Terkesan Cuek

Minahasa Selatan188 Dilihat
Terminal bayangan dan parkir kendaraan tak beraturan di pusat kota Amurang.
Terminal bayangan dan parkir kendaraan tak beraturan di pusat kota Amurang.

AMURANG—Munculnya “TERBAYANG” (Terminal Bayangan) di pasar 54 Amurang, memicu terjadinya kemacetan. Pasalnya, penataan parkir di tempat umum tersebut tidak beraturan, begitu seenaknya kendaraan Angkutan Kota (Angkot) hingga Taksi Gelap dan kendaraan beroda dua parkir hingga ke badan jalan.

Hal tersebut membuat pengguna jalan yang melewati jalur pusat kota tersebut, menjadi tidak nyaman karena kemacetan tak bisa dihindari lagi.

Dari pantauan langsung Wartawan Media Online speednews-manado.com, Senin (8/816) siang tadi, tepatnya di perempatan depan Toko Rimon Amurang, penataan parkiran kendaraan roda empat dan roda dua tak beraturan.

Tidak hanya badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan roda empat, bahkan di trotoar jalan pun diparkir kendaraan roda dua. Jelas warga pejalan kaki merasa terganggu dan tidak leluasa menggunakan fasilitas trotoar, karena sudah bersarang kendaraan roda dua untuk dijadikan sebagai tempat pangkalan ojek.

Dengan semrawutnya parkir di pusat kota Amurang tersebut, warga pun mempertanyakan tupoksi dari instansi terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel yang terkesan cuek dan membiarkan “TERBAYANG” dan tidak melakukan penertiban.

“ Pusat kota Amurang suasananya makin semerawut  tidak tertata dan amburadul, parkir kendaraan tidak teratur. Badan jalan dipakai untuk parkir kendaraan, begitu juga dengan trotoar jalan sudah dijadikan pangkalan ojek. Dimana peran Dishub Minsel, untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan sepertinya pusat kota ini sudah dijadikan terminal bayangan,” ujar Karel H Lakoy warga Amurang dan juga sebagai Tokoh Politik Minsel seraya menambahkan.

“ Harusnya Dishub Minsel segera nerrtindak tegas menertibkan, parkir-parkir liar dan terminal bayangan di kompleks pasar 54 Amurang. Jangan cuek dan masa bodoh, ini sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum,” pungkas Lakoy.

(hezkyliando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *