TOMOHON – Walikota Jimmy F Eman dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia khusus (Pansus) dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021, yang digelar di ruang rapat DPRD Rabu (10/8/16).
Dalam rapat tersebut ketua Pansus DPRD James Kojongian ST saat menyampaikan laporannya mengatakan bahwa dari Pansus memberikan rekomendasi untuk menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan sebagai perda, demikian masing-masing fraksi yakni Golkar, PDIP, Demokrat, serta fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2016-2021 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon.
Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bercermin dari RPJMD Kota Tomohon sebelumnya, kami senantiasa berupaya nyata untuk lebih meningkatkan pembangunan diberbagai sektor yang selaras dengan kebijakan umum baik di lini pemerintah pusat maupun provinsi, yang dijabarkan dalam RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 dengan visi “mewujudkan masyarakat Kota Tomohon yang religius, berdaya saing, demokratis, sejahtera, berwawasan lingkungan, menuju kota wisata dunia”.
Eman menuturkan dalam pencapaian visi dan misi Kota Tomohon, sangatlah diperlukan adanya komitmen dari kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekat, yakni bekerja secara proporsional, professional, inovatif yang akuntabel dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok, serta menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala SKPD di jajaran pemkot Tomohon untuk selaras dengan komitmen bersama yang tentunya dijabarkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun kedepan.
“Kami selaku pemerintah Kota Tomohon menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras yang telah dilakukan dalam mengkaji dan membahas akan ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016 – 2021 ” saya yakin peran positif yang senantiasa diwujudkan oleh dewan selaku mitra kami selaku pemerintah kota adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tomohon,” kata Eman.
Disela Paripurna dilaksanakan penadatanganan dan penyerahan dokumen Ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dari pihak DPRD kepada Pemerintah kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP dan Carrol Senduk SH dan dihadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, para anggota DPRD, mewakili Dandim 1302 Minahasa perwira penghubung Mayor Infantri Masgen Abas, mewakili Kapolres Tomohon Ipda Djemy Rengkuan, bersama unsur jajaran Pemkot Tomohon.
(Denny Poluan