Bupati VAP Gelar Rakor Bersama Camat dan Hukum Tua se-Kabupaten Minut

Minahasa Utara116 Dilihat

NBupatiMINUT— Guna mengevaluasi kinerja Camat dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Bupati  Vonnie A Panambunan (VAP) didampingi Wakil Buapti Minut Ir Joppie Lengkong, menmggelar Rapat koordinasi (Rakor), Jumat (22/7/16), bertempat di Atrium Kantor Pemkab Minut.

Dalam Rakor tersebut Bupati Panambunan menyampaikan, daftar nama Desa dan Kecamatan terkait jumlah dana desa (Dandes) yang dicairkan, untuk tahap I baru 60 persen di Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Minut.

Bupati juga menyampaikan, masih ada desa-desa yang belum memasukan proposal, PerDes APBDesa tahun 2016 dan LKPJ III tahun 2015.

“ Untuk itu bagi Desa dan Kecamatan yang belum memasukannya, untuk dimasukan secepatnya,” tegas Panambunan.

Ditambahkan Bupati, pihaknya berharap Camat dan Hukum Tua, untuk lebih disiplin dan tingkatkan kinerja.

“ Hukum Tua dan Camat hendaknya melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya dengan cara pro aktif, juga menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat,” ujar Panambunan.

Sementara Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong menambahkan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Minut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Baik dari sektor keamanan, keindahan, argo bisnis serta sektor lain yang dapat menunjang perekonomian masyarakat Kabupaten Minut.

“ Semuanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup dan mensejahterakan masyaraka, Sehingga tercipta kenyamanan dan kedamaian dalam masyarakat,” ujar Lengkong.

(renol)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed