MINUT—Pernyataan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anekke Panambunan (VAP), yang tetap konsisten menolak aktivitas tambang yang ada di Pulau Bangka. Mendapat dukungan penuh Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Pansus pembahas Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut James Karinda,SH,MH.
“ Kami mendukung pernyataan Bupati Minut Ibu Vonnie Panambunan tetap konsisten tolak aktivitas tambang di pulau Bangka. Ini sebagai bentuk keberpihakan seorang kepala daerah, kepada masyarakat lebih khusus di pulau bangka,” ujar Karinda diruang kerjanya, Rabu (22/6/16).
Menurut Karinda, pihaknya salut terhadap penolakan aktivitas tambang tersebut oleh Bupati Minut, merupakan sikap yang berani demi kepentingan masyarakatnya. Namun,Dia menjelaskan jika ada aturan perundang-udangan dari pusat atau provinsi, Bupati juga harus melaksanakannya.
Diketahui Tim Pokja dan Pansus RZWP3K melakukan hearing dan meminta masukan dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, yang di hadiri oleh Bupati Vonnie Panambunan diruang rapat Bupati, pada selasa(21/6/16)kemarin. Dimanan Bupati Minut menyatakan sikap tegas penolakan setiap aktifitas tambang, termasuk PT MMP di Pulau Bangka Kecamatan Likupang Timur (Liktim) dan konsisten dengan janjinya kepada masyarakat Pulau Bangka.
“Saya menolak aktifitas tambang, saya tidak ingin wilayah tersebut ada pertambangan. Saya memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan pariwisata di pulau dengan luas sekitar 4000 hektar. Jelas hukumnya di pulau-pulau kecil tidak dapat dibangun dermaga. Kalau hanya dermaga atau dermaga kecil itu bisa. Jadi saya ingin di wilayah itu tidak ada pertambangan, “ tegas Panambunan.
(friskatewu/enol)