Mandagi : Hasil Retribusi Sampah Baru Sekitar Rp200 Juta.

Tomohon146 Dilihat
ODS Mandagi Kadis Tarumansa.
ODS Mandagi Kadis Tarumansa.

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Pada tahun ini, Dinas Tata Ruang, Pertamanan, dan Persampahan (Tarumansa) Kota Tomohon mendapatkan target pendapatan dari retribusi sampah mencapai Rp2 miliar atau sama dengan target yang ditetapkan tahun kemarin.

Hanya sajan sampai dengan posisi akhir bulan Mei ini, retribusi sampah yang tertagih, baru sebesar kurang lebih Rp200 juta. Kepala Distarumansa Kota Tomohon, Drs Oktavianus Mandagi, minim atau masih 20% terealisasi retribusi sampah ini dikarenakan kurangnya petugas penagih.

Untuk itu, pihak Distarumansa Kota Tomohon pun melakukan kerjasama dengan pemerintah kelurahan untuk melakukan penagihan ke masyarakat secara langsung. Tak hanya kerjasama dengan pemerintah kelurahan, tapi juga pihaknya telah menyediakan 10 petugas yang tugasnya mobile melakukan penagihan secara khusus ke hotel, rumah makan, perkantoran pemerintah dan usaha milik swasta.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

“Ke 10 petugas ini disediakan kendaraan untuk melakukan penagihan,” tandas Mandagi kepada wartawan, Minggu (29/5) kemarin.

Untuk mendapai target yang sudah ditetapkan, pihak Distarumansa Kota Tomohon juga terus melakukan sosialisasi dan membagikan kartu retribusi. Bahkan kartu retribusi sampah ini, sebagian sudah dibagikan ke masyarakat dan pelaku usaha.

 “Saya optimis target retribusi ini akan tercapai jika pemerintah kelurahan gencar melakukan penagihan ke masyarakat,” tambah Mandagi.

Adapun besaran untuk retribusi  sampah bervariasi mulai Rp5 ribu sampai Rp400 ribu sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Bab II, Pasal 2, Ayat 2 a, tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

(DENNY POLUAN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *