MANADO—Sebagai instansi terkait, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Manado, gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk semua tempat usaha seperti Panti pijat,Spa dan tempat hiburan lainnya seperti Diskotik dan Karaouke.
Kepala Disaparbud Manado Hendrik Warokka kepada Wartawan,Senin,(09/5/16) mengatakan, bahwa sampai saat ini Disparbud Manado telah menutup sejumlah 19 tempat pijat yang tidak memenuhi standard usaha.
Dikatakannya, tempat-tempat tersebut tersebar di wilayah Pakowa, Rike, Tikala dan Mapanget.
“ Alasan hingga ditutup karena tidak memenuhi standar aturan yang berlaku. Jadi kami temukan 19 tempat pijat itu tidak memenuhi standar usaha, tidak memenuhi kompentensi sebagai tempat usaha massage begitu juga dengan pelayanannya,” ujar Warokka.
Ditambahkan Warokka, pihaknya sebagai instansi terkait akan terus melakukan sidak, di tempat-tempat pijat dan tempat hiburan lainnya yang ada di wilayah kota manado.
(romelnayoan)