TOMOHON, (speednews-manado.com) – Bertempat di Kantor Camat Tomohon Selatan Kamis (21/4) digelar Sosialisasi Kebijakan Strategi Pembangunan e- Government. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Adminsitrasi Data Elektronik Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos. M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Data Elektronik Sekratriat Daerah Kota Tomohon Dra. Meity Rau, M.Pd., Camat Tomohon Selatan Ronny Mampouw. AMa.Pkb., Narasumber Yaulie Rindengan, ST. M.Sc. MM. dan Frangky Lantang, S.Kom., serta dihadiri oleh Para utusan masing-masing SKPD dan utusan dari Kecamatan dan Kelurahan.
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos. M.Si., mengatakan bahwa Sosialisasi Kebijakan Strategi Pembangunan e- Government merupakan salah satu strategi untuk menuju good governance serta mempercepat penyelenggaraan otonomi daerah.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada setiap penyelenggaraan pemerintahan merupakan kebutuhan yang mutlak dalam rangka mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat dan akurat. Disebutkan bahwa good governance mempunyai 8 karakteristik utama dalam memimpin pemerintahan yaitu : Participation (berpartisipasi), Transparency (transparan), Effectiveness (efektif) and Efficiency (efisiensi), responsiveness (cepat tanggap), accountability (dapat dipertanggung jawabkan), Equity (wajar) and Inclusiveness (menjangkau semua lapisan), Rule of Law (sesuai aturan).
“Hal yang penting juga harus disadari dengan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Strategi Pembangunan e- Government ini merupakan salah satu cara mengimplementasikan karakteristik good governance tersebut adalah dengan menerapkan e-government, dap[at dijadikan sebagai model batu dalam gaya kepemimpinan, cara baru pengambilan keputusan, dalam akses pendidikan, dalam pengambilan kebijakan dan investasi, sarana baru dalam menerima keluhan masyarakat, dalam akuntabilitas ke publik dan dalam mengelola pengiriman dan pelayanan semua informasi pemerintah ke public,” kata Lumowa.
Kepala Bagian Administrasi Data Elektronik Sekratriat Daerah Kota Tomohon Dra. Meity Rau, M.Pd.,mengatakan bahwa maksud dan tujuan Sosialisasi Kebijakan Strategi Pembangunan e- Government ini yaitu agar sumber daya manusia aparatur Pemerintah Kota Tomohon semakin memiliki pemahaman yang luas terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, agar aparatur Pemerintah Kota Tomohon memiliki wawasan tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya serta untuk membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi kerja di lingkungan instansi kerja masing-masing.
(DENNY POLUAN)