TOMOHON, (speednews-manado.com) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melantik Satuan tugas dan operasi tindak penyalahgunaan narkotika Kota Tomohon tahun 2016 di aula kantor Walikota Rabu (21/4). Selain pelantikan, satuan tugas yang dilantik langsung diberikan pembekalan.
Kepala Badan Narkotika Kota Tomohon AKBP Nicolaas M Pangemanan selaku pihak penyelenggara dalam laporannya mengatakan maksud kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Kota Tomohon bebas dari penyalahgunaan narkoba, tujuan dibentuknya satuan tugas yakni agar garda terdepan dari pemerintah Kota Tomohon dalam penanggulangan tindak pidana narkotika ditengah masyarakat dan dapat menjadi salah satu pilar dalam memerangi berbagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu Walikota Tomohon dalam sambutannya menjelaskan bahwa beliau menaruh harapan besar pada satgas ini. Narkotika merupakan Zat atau obat yang sangat diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi seseorang. Hal ini juga akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan Nasional.
“Perlu juga kita ketahui bahwa letak geografis Kota Tomohon sangat strategis yang kita kenal dengan Kota Bunga, Kota Religius bahkan disebut juga Kota Pelajar, lagipula memiliki jalur atau lintasan transportasi darat yang aksesnya menghubungkan kota besar di Provinsi Sulawesi Utara juga ke provinsi tetangga, hal ini sangat berpotensi terjadinya transaksi atau peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang pada akhirnya akan mengahancurkan moralitas kehidupan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.” Kata Eman .
Mencermati permasalahan narkotika maka sudah saatnya pemerintah Kota Tomohon secara bersama-sama mengantisipasi secara dini segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga Kota Tomohon benar-benar bebas dari narkoba, hal ini demi untuk menyelamatkan bangsa dan Kota Tomohon pada khususnya, untuk itu kata Eman satuan tugas ini akan sangat membantu bukan hanya bagi jajaran Pemkot Tomohon tapi juga di instasi-instasi lebih tinggi seperti BNN.
Dikatakannya satuan ini dapat berkoordinasi dengan Polda, Kepolisian setempat sehingga apabila terjadi hal-hal yang sifatnya telah terdeteksi akan dapat ditangani secara bersama-sama. Satuan yang telah dibentuk saat ini merupakan sinergitas baik disisi BNN, Kepolisian tapi juga unsur pemerintah Kota Tomohon, sehingga dari kolaborasi yang telah dibentuk dengan SK Walikota dapat mampu memberikan dampak yang positif bagi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Tomohon.
“Saya mengajak kepada kita semua selaku masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, jangan kita beri ruang sedikitpun masuknya praktek-praktek penyalahgunaan narkotika agar Kota Tomohon bersih dari hal tersebut,” tutup Eman.
Hadir sebagai narasumber, AKBP Drs Alfrets Mongi selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Utara, Kapolres Kota Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, serta unsur Badan Narkotika Kota Tomohon. Tampak hadir juga para pejabat jajaran Pemkot Tomohon.
(DENNY POLUAN)