Poli : Akan Dievaluasi, Jika Tidak Ada Peningkatan PD Pasar Akan Ditarik Menjadi UPTD Pasar.

Tomohon90 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Sesuai dengan Amanat Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang pembentukan PD Pasar,  Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak  mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pelaksana tugas (Plt) dengan maksud agar tugas pokok dari PD Pasar ini akan berjalan dengan baik. Hal ini dikatakan Sekretaris daerah Kota Tomohon DR Drs Arnold Poli SH, MAP yang atas nama Walikota Jimmy F Eman  mengangkat Pelaksana tugas Direktur PD Pasar Theodorus Paat SIP dan Plt Ketua Badan Pengawas PD Pasar Mac Kambey pada Kamis (03/03/16) di Kantor PD Pasar Tomohon.

“  Walikota Jimmy F Eman dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menyampaikan terimakasih banyak kepada ibu Hofny C Kalalo SH yang sudah  melaksanakan tugas sebagai Direktur PD Pasar, dan selama mejalankan tugas PD Pasar ada peningkatan namun belum maksimal dirasakan,’’ Tutur Poli.

Bercita-cita akan mencapai 100 persen tapi kenyataan dari pemantauan kami hanya mencapai sekitar 75-80 persen, 20 persen yang belum dapat ditindaklanjuti untuk itu atas nama Pemkot Tomohon kami titipkan  kepada Plt Direktur dan Plt Banwas ini agar supaya dapat meningkatkan tugas sesuai tupoksi harus ditingkatkan karena selama ini kita mengharapkan PD Pasar bisa meningkat namun kita belum mendapatkannya  secara signifikan.

Baca juga:  KPU Tomohon Kembali Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Oleh karena kata Sekot, Banwas dan Direktur harus bekerjasama dengan karyawan-karyawan agar supaya harapan pemerintah PD Pasar akan jelas, karena kalau tidak ada peningkatan dan kejelasan  PD Pasar nantinya  kita akan  tarik menjadi UPTD PD Pasar.

“Itu nanti kemudian,  kita akan evaluasi  memang ada percakapan-percakapan kearah sana bahwa  PD Pasar ini kalau tidak sukses akan ditarik menjadi UPTD pasar yang kalau masih ada akan  ada dibawa naungan dinas pendapatan pengeloaan keuangan dan barang milik daerah  nanti  juga akan bermuara kesana jika manajemen PD Pasar tidak ada tanda-tanda untuk menunjukan bahwa ini adalah  Perusahaan Daerah, kalau tidak kita akan tarik  menjadi Kepala Kantor kemudian adaKasubag tata usahanya, ada kepala-kepala seksi minimal dua orang dan tidak menutup kemungkinan akan ada perampingan tenaga-tenaga yang ada didalam, oleh karena itu kita minta terutama karyawan agar membantu, dan apabila ada pelanggaran langsung pecat saja tentu dengan proses-proses yang ada,” Pungkasnya .

Baca juga:  KPU Kota Tomohon Sampaikan Pemberitahuan Tahapan Masa Tenang

Walikota dan Wakil  Walikota mengharapkan agar PD Pasar ini berjalan sesuai dengan rel yang sebenarnya sehingga mendapatkan apa yang dikatakan dengan Perusahaan Daerah.  “Namanya Perusahaan Daerah pasti aka ada penyuntikan dana dari pemerintah tentunya harus juga progress kerja dari PD Pasar harus meningkat,” Tandasnya sembari menambahkan bahwa sampai saat ini  belum ada wacana-wacana ketambahan pasar-pasar yang  layak lagi, sekarang masih satu pasar yang ada di kota Tomohon yakni Pasar Beriman. (DENNY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *