TOMOHON, (speednews-manado.com) – Sesuai dengan Amanat Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang pembentukan PD Pasar, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pelaksana tugas (Plt) dengan maksud agar tugas pokok dari PD Pasar ini akan berjalan dengan baik. Hal ini dikatakan Sekretaris daerah Kota Tomohon DR Drs Arnold Poli SH, MAP yang atas nama Walikota Jimmy F Eman mengangkat Pelaksana tugas Direktur PD Pasar Theodorus Paat SIP dan Plt Ketua Badan Pengawas PD Pasar Mac Kambey pada Kamis (03/03/16) di Kantor PD Pasar Tomohon.
“ Walikota Jimmy F Eman dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menyampaikan terimakasih banyak kepada ibu Hofny C Kalalo SH yang sudah melaksanakan tugas sebagai Direktur PD Pasar, dan selama mejalankan tugas PD Pasar ada peningkatan namun belum maksimal dirasakan,’’ Tutur Poli.
Bercita-cita akan mencapai 100 persen tapi kenyataan dari pemantauan kami hanya mencapai sekitar 75-80 persen, 20 persen yang belum dapat ditindaklanjuti untuk itu atas nama Pemkot Tomohon kami titipkan kepada Plt Direktur dan Plt Banwas ini agar supaya dapat meningkatkan tugas sesuai tupoksi harus ditingkatkan karena selama ini kita mengharapkan PD Pasar bisa meningkat namun kita belum mendapatkannya secara signifikan.
Oleh karena kata Sekot, Banwas dan Direktur harus bekerjasama dengan karyawan-karyawan agar supaya harapan pemerintah PD Pasar akan jelas, karena kalau tidak ada peningkatan dan kejelasan PD Pasar nantinya kita akan tarik menjadi UPTD PD Pasar.
“Itu nanti kemudian, kita akan evaluasi memang ada percakapan-percakapan kearah sana bahwa PD Pasar ini kalau tidak sukses akan ditarik menjadi UPTD pasar yang kalau masih ada akan ada dibawa naungan dinas pendapatan pengeloaan keuangan dan barang milik daerah nanti juga akan bermuara kesana jika manajemen PD Pasar tidak ada tanda-tanda untuk menunjukan bahwa ini adalah Perusahaan Daerah, kalau tidak kita akan tarik menjadi Kepala Kantor kemudian adaKasubag tata usahanya, ada kepala-kepala seksi minimal dua orang dan tidak menutup kemungkinan akan ada perampingan tenaga-tenaga yang ada didalam, oleh karena itu kita minta terutama karyawan agar membantu, dan apabila ada pelanggaran langsung pecat saja tentu dengan proses-proses yang ada,” Pungkasnya .
Walikota dan Wakil Walikota mengharapkan agar PD Pasar ini berjalan sesuai dengan rel yang sebenarnya sehingga mendapatkan apa yang dikatakan dengan Perusahaan Daerah. “Namanya Perusahaan Daerah pasti aka ada penyuntikan dana dari pemerintah tentunya harus juga progress kerja dari PD Pasar harus meningkat,” Tandasnya sembari menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada wacana-wacana ketambahan pasar-pasar yang layak lagi, sekarang masih satu pasar yang ada di kota Tomohon yakni Pasar Beriman. (DENNY)