
JAKARTA,(speednews-manado.com)—Kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang didukung oleh Partai Demokrat (PD) dan PKPI, GS Vicky Lumentut-Mor D Bastian (GSVL-MOR) hingga pada rekapitulasi pleno tingkat KPU tetap memperoleh suara terbanyak dari kedua Paslon lain yakni HJP-TORA dan Ai-JA.
Namun berbagai dinamika yang terjadi dengan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk berusaha agar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako), yang telah digelar pada 17 Februari 2016 lalu untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Karena adanya isu-isu yang berkembang bahwa terdapat kecurangan dalam pemungutan suara, di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menanggapi akan hal tersebut, Juru Bicara(Jubir) resmi DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.SH.MH, menegaskan bahwa Pilwako manado telah dimenangkan oleh pasangan calon GSVL-MOR, dengan perolehan suara lebih dari tiga persen dari pasangan kandidat yang lain.
Jadi dikatakan Sitompul, pihaknya mendorong agar Panwaslu dan KPU untuk tegas dalam pelaksanaan hasil pleno rekapitulasi suara pilkada manado.
“ Vicky (GSVL,red) sudah menang tak ada lagi kata untuk melakukan pemungutan suara ulang. Ada-ada saja sudah tahu Vicky Lumentut sudah menang, atau mungkin mereka takut kalah sehingga mau mengupayakan segala cara untuk diadakan pemungutan suara ulang,” pungkas Jubir resmi PD Ruhut Sitompul saat diwawancarai wartawan speednews-manado.com dan suluttoday.com, di Hotel Santika Kelapa Gading Jakarta, Kamis (25/2/16).
Ketika dilontarkan pertanyaan apa tindakan DPP PD ketika ada yang menggugat paslon GSVL-MOR ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sitompul hanya tertawa dan mengatakan kalau MK pasti menolak gugatan dari paslon lain.
” Apanya yang mau digugat?, selisih suara saja sudah lebih dari 2 persen, percuma mereka (Paslon lain) menggugat. Saya ini adalah mitra dari MK, jadi saya tahu layak digugat atau tidak. Intinya Vicky Lumentut sudah menang itu saja,” singkat Sitompul.
(romel nayoan)