MANADO,(speednews-manado.com)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado tetap pada komitmennya alias “Nda Bagoro”. Pasalnya adanya isu ketidakpastian waktu pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado, karena berbagai alasan yang timbul dari pihak-pihak tertentu.
Namun KPU Manado tetap menggelar Pilwako Manado, sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU pada 17 Februari 2016, pasca Pilwako Manado tertunda 9 Desember 2015 lalu.
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor menegaskan, Pilwako Manado tidak ada perubahan atau tetap dilaksanakan pada, 17 Februari 2016. Dikatakannya, hal itu sudah dikomunikasikan dengan KPU-RI dan KPU Sulut.
“ Pada intinya pelaksanaan Pilwako Manado tidak ada perubahan, tetap diselenggarakan pada, Rabu,17 Februari 2016,” pungkas wowor kepada wartawan, Senin,(15/02/16) malam ini.
Ditambahkan Wowor, terkait isu yang berkembang di masyarakat adanya perubahan tanggal pelaksanaan Pilwako, itu adalah hal wajar. Namun dikatakannya, informasi resmi itu dari KPU, sebagai penyelenggara pemilu.
“ Informasi resmi itu dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu, karena sebagai penyelenggara punya wewenang untuk menetapkan waktu dan tanggal, Jadi tidak asda perubahan tanggal. Tetap, 17 Februari 2016 Pilwako Manado digelar,” tegas Wowor seraya mengajak masyarakat Manado untuk sama-sama sukseskan Pilwako Manado Rabu, 17 Februari 2016.
(romel nayoan)