Gawat, ROR Lebih Pilih Berangkat “Cuek” Dengan Proses Pergeseran Anggaran Tambahan Pilkada Manado.

Manado108 Dilihat

Tercium Konspirasi Gagalkan Pilkada Manado.

Royke O Roring (ROR) saat dilantik sebagai Penjabat Walikota Manado beberapa waktu lalu.(foto:ist)
Royke O Roring (ROR) saat dilantik sebagai Penjabat Walikota Manado beberapa waktu lalu.(foto:ist)

 

MANADO,(speednews-manado.com)—Pergeseran anggaran tambahan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado susulan, belum juga tuntas atau diputuskan. Padahal pelaksanaan Pilkada Manado 17 Februari 2016, sesuai waktu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado tinggal menghitung hari.

Bahkan Penjabat Walikota Manado, Ir Royke O Roring (ROR), yang dipercayakan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Manado. Malah lebih memilih berangkat keluar daerah,daripada menuntaskan pergeseran anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada Manado.

Hal ini terkesan Roring, Cuek atau tidak menghiraukan proses pergeseran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Manado.

Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia –Perjuangan (LAKI-P) Tommy Sumelung. SH menilai, ROR tidak peka dengan situasi yang terjadi saat ini.

“ Lihat saja, pekan lalu usai melakukan konsultasi di Kemendagri, ROR bukannya pulang ke Manado malah lebih memilih ke Surabaya. Saat ini juga, sementara panas-panasnya pembahasan penganggaran, beliau (ROR,red) malah memilih ke terbang ke Jakarta sejak Rabu kemarin, ada apa dengan semua ini?,” tandas Tommy Sumelung kepada Wartawan, Kamis (11/02/16) sore tadi.

Ditambahkannya, belum lagi surat yang dilayangkan ROR ke Dekot Manado, yang mengatakan pembahasan anggaran ini perlu dibahas bersama, padahal cukup di tingkatan Pimpinan Dewan yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini menimbulkan persepsi baru lagi di antara anggota dewan, sehingga kami mencium ini terjadi konspirasi baru untuk menggagalkan Pilkada Manado ini digelar 17 Februari 2016,” tandas Sumelung.

Belum lagi, kata dia, Rabu (10/2) lalu ROR bertandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut meminta masukan baru soal pergeseran anggaran ini.

Baca juga:  KPU Kota Manado Resmi Umumkan 4 Paslon Beserta Visi-Misi

“Ini menandakan beliau tidak percaya atau kurang yakin dengan penjelasan pejabat Kemendagri pekan lalu soal payung hukum dan aturan penganggaran pilkada ini. Jadi kami nilai ada upaya mengulur-ngulur supaya pilkada ini tidak dilakukan,” tukas Sumelung.

Untuk itu, lanjut aktivis vokal ini, jika sampai akhir pekan ini tidak ada niat dari ROR untuk segera menetapkan anggaran tersebut, maka Senin (15/2) pekan depan akan demo besar-besaran di kantor Walikota.

“Jika pada pekan depan ada indikasi Penjabat Walikota ‘main’ dalam pergeseran anggaran ini, kami akan demo besar-besaran menyeret saudara Penjabat Walikota keluar dari rumah rakyat itu (kantor Walikota, red), karena kami menganggap beliau tidak mampu melaksanakan tugas pokok sebagai Penjabat Walikota dalam hal ini menjembatani terlaksananya Pilkada Manado,” tandas Sumelung yang baru saja menggelar rapat bersama para koordinator aksi demo.

Terkait anggaran yang ditolak dibahas oleh oknum-oknum tertentu dan menginginkan digelar 2017 mendatang, justru Sumelung menilai itulah yang justru terjadi pemborosan anggaran.

“Kalau Pemkot Manado dan sebagian fraksi di Dekot menolak 17 Februari 2016 dan ada indikasi menunda hingga 2017, justru kami melihat disitu malah terjadi pemborosan karena akan menata anggaran baru. Nah itu memakan kurang lebih 20 miliar lagi. Kalau 2016 ini hanya menambah anggaran kurang lebih 8 miliar. Jadi mana yang lebih efisien?,” tandas dia.

“Dari perspektif kami sebagai lembaga anti-korupsi, justru melihat terjadi pemborosan. Anggaran yang kalau nantinya disiapkan lagi untuk Pilkada 2017, lebih baik dipakai untuk infrastruktur atau subsidi pendidikan dan sosial. Itu lebih penting ketimbang konspirasi politik busuk yang dilakukan oknum-oknum yang menggagalkan yang akan digelar pekan depan,” tukas Sumelung.

Baca juga:  Tim Hukum SKADT & AARS Buka Layanan Pengaduan Pelanggaran Pilkada 2024

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor SIP MSi juga sudah memasang kuda-kuda untuk mengatasi upaya-upaya penggagalan Pilkada Manado.

“KPU ini bukan seperti arisan keluarga. Waktu pelaksanaan sewaktu-waktu bisa berubah. Kalau arisan keluarga kan semau kita melaksanankannya. Tapi KPU itu ada hirarkinya,” tegas Wowor, sekaligus mementahkan isu-isu kalau Pilkada Manado akan bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 17 Februari 2016. Wowor juga menjelaskan kembali hasil konsultasi di Kemendagri yang memerintahkan pelaksanaan Pilkada Manado wajib dilaksanakan pemerintah daerah dan untuk penggeseran anggaran tidak ada masalah. Payung hukumnya jelas yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 dan Nomor 51 Tahun 2010.

“Walikota kan telah mendengar langsung apa yang disampaikan Kemendagri,” tandas Wowor.

Sedangkan Ketua Dekot Manado Noortje Van Bone memastikan kalau pembahasan anggaran ini tidak membutuhkan waktu yang lama, karena anggarannya sudah ada tinggal dihibahkan.

Pemkot Manado tidak perlu khawatir, karena ketika dana dihibahkan ke KPU Manado yang bertanggungjawab adalah KPU Manado, bukan lagi Pemkot lagi. Dan tidak perlu audit dari BPK, karena sesungguhnya pertanggungjawabannya tiga bulan setelah tahapan.

(tim/romel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *