Anggaran Pembangunan Jalan, Dan Jembatan Tangga-Tangga Tinoor Sebesar 2,1 Miliar. Taroreh : Jadi Bukan Hanya Untuk Jalan Saja Anggaran Tersebut.

Berita Utama, Tomohon158 Dilihat

 

 

 

Ir Joice Taroreh Kadis Pekerjaan Umum Kota Tomohon.
Ir Joice Taroreh Kadis Pekerjaan Umum Kota Tomohon.

TOMOHON, (speednews-manado .com) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tomohon Ir Joice Taroreh mengklarifikasi pemberitaan beberapa media edisi Jumat 12 Februari 2016 yang mengatakan bahwa telah terjadi dugaan korupsi atas pembangunan jalan Tinoor-Lota yang sampai saat ini hanya menggunakan sirtu dan belum diaspal padahal anggarannya miliaran rupiah.

Dijelaskan Taroreh bahwa pembangunan jalan  dan jembatan tangga-tangga Tinoor anggarannya  2,1 miliar dan bersumber dari dana APBD Kota Tomohon tahun 2014,jadi untuk kontrak ini pembangunannya adalah jalan dan jembatan bukan hanya jalan seperti yang diberitakan. Dan anggaran untuk jalan justru hanya sebesar lima ratusan juta.Lebih banyak ke anggaran jembatan, karena ini ada pekerjaan struktur dan baja, sedangkan jalan memang hanya menggunakan sirtu.

Kenapa jalan tersebut hanya seperti itu dengan hanya menggunakan  sirtu dan tidak diaspal ? karena disaat itu  dari Balai Jalan dating dan  mengatakan bahwa  trase tersebut nanti akan dibuatkan jalan baru untuk jalur Tomohon-Manado,  namun belum terlaksana karena masih terkendala dengan pembebasan lahan dari Balai Jalan.

“Perencanaannya  dari tahun 2013 dan  sudah dikontrak di tahun 2014 dan itu yang kami lakukan, karena memang jalan tersebut direncanakan akan dibuat pelebaran oleh Balai Jalan namun tidak tahu kenapa sampai sekarang belum dilanjutkan makanya baru sampai seperti yang terlihat saat ini hanya menggunakan sirtu, “ Jelas Taroreh kepada speednews-manado.com diruangannya Jumat (12/02/16).

Baca juga:  Harapan Masyarakat, AARS Kembali Lanjutkan Pimpin Kota Manado

Lanjutnya, dan pihak  kami belum mau lanjut pada tahun 2015 kenapa? karena misalnya kalau dilanjutkan sementara dari kabupaten Minahasa belum lanjut atau dari propinsi belum connect atau belum action untuk 2014, pembangunannya kan mubasir, dan kita tahu bersama  perkebunan banyak disekitar jalan tersebut dan kalau pengerasan kan sudah bisa dimanfaatkan.

 “Ini sudah diangkat ke Musrenbang tingkat Propinsi dan dari  BAPPEDA kota Tomohon  sudah mengusahakan ditarik ke Provinsi agar ada connectivitas antara BAPPEDA Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon karena kewenangan pembangunan dari  Dinas Pekerjaan Umum Kota Tomohon   hanya batas jembatan yang ada,” Tandasnya.

Ditempat yang sama Kabid Bina Marga Debby Kojongian menambahkan bahwa sebenarnya pada tahun 2015 pihaknya akan mengaspal jalan tersebut kemudian dari BPJN mengatakan jalan tersebut akan dibuka menjadi jalan alternative karena kondisi saat itu jalan utama sangat memprihatinkan namun dengan catatan pihak BPJN akan membuat perencanaan dengan membuka jalan dengan lebar 30 meter.

Baca juga:  Lanny Ointu Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kantor KPU Sulut

“Dan saat pihak kami sudah ada penanganan di tahun 2014 dengan kondisi seperti ini hanya 8-10 meter dengan ada pengerasan dan jembatan pihak BPJN mengatakan jangan dulu di  tangani karena ada penanganan di tahun berikutnya (2015) namun sampai saat ini belum ada penanganan,” Jelas Kojongian sembari menegaskan lagi bahwa anggaran 2,1 Miliar tersebut bukan hanya untuk jalan seperti yang diberitakan melainkan dengan jembatan yang anggarannya lebih besar.

Ditempat terpisah Kasie Intel Kejaksaan negeri Tomohon Wilke H Rabeta SH saat  konfirmasi mengenai hal tersebut kepada speednews-manado.com mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas laporan adanya dugaan kasus korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan akan hal tersebut, kalau memang ada yang melapor kami akan menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut apakah benar ada dugaan korupsi, jadi intinya  kami akan action jika sudah ada laporan yang kami terima,” Ujarnya..

(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *