Pemkot dan DPRD Manado Bahas 5 Ranperda.

Legislatif161 Dilihat
Penjabat Walikota Manado Ir Royke O Roring dan Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dengan agenda pembicaraan tingkat 1 pembahasan 5 Ranperda.(foto:medco)
Penjabat Walikota Manado Ir Royke O Roring dan Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dengan agenda pembicaraan tingkat 1 pembahasan 5 Ranperda.(foto:medco)

MANADO,(speednews-manado.com)—Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa,(19/01/16) membahas 5 Ranperda. Masing-masing 3 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkot Manado dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD Manado.

Pembahas Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat Satu terhadap Ranperda, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan dr.Ricard Sualang dan dihadiri langsung oleh Penjabat Walikota Manado Ir Royke O Roring disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado dan pejabat Pemerintah Kota Manado lainnya.

Dalam kesempatannya, Roring menjelaskan ketiga Ranperda yang diusulkan oleh Pemkot Manado.

Pertama, Ranperda tentang RIPTIK untuk tindak lanjut pemerintah kota Manado dalam menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di kota Manado, khususnya dalam pengembangan e government Kota Manado. Selain itu Ranperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah PT Bank Sulutgo. Ranperda ini didasarkan pada landasan filosofis otonomi daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sebagaimana tercantum dalam pasal 75 PP No. 58 tahun 2005, pasal 71 ayat 7 Permendagri No. 13 tahun 2006, dan pasal 204 UU No. 23 tahun 2014 yang memungkinkan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik Negara, dan atau milik daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Dari pemahaman ini maka Pemkot Manado memandang perlu menyertakan modal pemerintah daerah ke dalam modal badan usaha milik daerah atau BUMD, dalam hal ini PT Bank Sulutgo.

Pun Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkot Manado. Sebagaimana diketahui Pemkot Manado terutama dalam beberapa tahun terakhir giat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah termasuk di dalamnya pengelolaan barang milik daerah. Hasilnya antara lain ialah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2014.

“Harapan saya, kiranya rangkaian proses pembahasan ini dapat berlangsung lancar dan sukses sehingga 5 Ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Segenap anggota Dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama kemitraan yang erat dengan Pemkot Manado. Harapan kita bersama, kemitraan dan sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Dan untuk membangun kota Manado diperlukan kebersamaan dalam derap langkah dan komitmen yang kuat guna menghasilkan karya-karya yang lebih cemerlang bagi kemajuan Kota Manado. Tuhan Yang Maha Kuasa kiranya menyertai kita sekalian,” ujar Roring di akhir sambutannya.(romelnayoan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *