MANADO,(speednews-manado.com)—Putusan Mahkamah Agung (MA) telah memastikan gugatan kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado dan Sulut terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar terhadap Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud sudah diterbitkan secara resmi sejak pekan lalu. Hal ini mengukuhkan putusan pencoretan kembali Imba-Boby sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021 oleh KPU Sulut.
Terkait dengan putusan MA ini, hingga Minggu (17/1/2016) sore memang KPU Sulut dan Manado belum menerima salinan putusannya. Bahkan Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengakui jika salinan putusan belum berada di tangannya. “Sudah diumumkan secara resmi lewat web MA. Namun tentang salinan putusan hingga kini belum kami terima,” ujar Momongan saat dihubungi.
Namun demikian, KPU Sulut sudah memerintahkan KPU Manado untuk segera menjemput hasil putusan dan salinan MA di Jakarta. “Kami mengintruksikan kepada KPU Manado untuk menjemput salinannya. Setelah ada salinannya, kami pelajari baru akan kami tindak lanjuti kapan pelaksanaan Pilkada Manado itu. Sesegera mungkin,” tegas Momongan.
Ditanya soal jangka waktu pihaknya diberi waktu menurut aturan perundangan untuk segera mempelajari dan mununtaskan putusan Pilkada Manado, selama 21 hari setelah kasasi keluar, Momongan mengaku masih mempelajarinya. “Sejauh ini informasi yang kami dapat seperti itu. Tapi sejumlah 21 hari itu apakah terkait pelaksanaanya dimulai atau selesai? Itu yang perlu kami konsultasikan ke KPU RI. Karena di lima daerah yang mengalami penundaan ini memang tidak lepas dari Pilkada serentak secara Nasional 2015,” jelasnya.
Namun Momongan tidak menampik jika kemungkinan besar pelaksanaan Pilkada Manado dilaksanakan di Febuari 2016. “Jika menghutung 21, memang baru disampaikan putusan 7 Januari, lalu ke PT-TUN Makassar 13 Januari. Nah di tanggal itu baru kami bahas langkah selanjutnya untuk pelaksanaan (tanggal) Pilkada Manado,” tandasnya. Dengan demikian, dengan digugurkannya pasangan Imba-Boby maka hanya ada tiga pasangan yang akan bertarung yakni Harley Mangindaan-Jimmi Asiku, GS Vicky Lumentut-Mor D Bastiaan (GSVL-MOR), dan Hanny J Pajouw-Tonny Rawung.(Tim/speednews-manado.com)