Kapolda : Penggunaan APBN T.A 2015 Harus Dipertanggungjawabkan.

Hukrim146 Dilihat
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung.(foto:ist)
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung.(foto:ist)

Manado,(speednews-manado.com)—Meski semua  kegiatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (T.A) 2015, telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Namun harus dipertanggungjawabkan, dengan melakukan penyusunan laporan pelaksanaan APBN Polda Sulut T.A 2015. Hal ini disampaikan Kapolda Sulut Brigjen.Pol.Drs.Wilmar Marpaung.SH, saat membuka kegiatan yang digelar di Ruang Tribrata Mapolda Sulut, Rabu (20/01/16).

“ Penyusunan laporan pertanggungjawaban APBN T.A 2015 harus dilakukan, itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang diterima,” tegas Kapolda Sulut.

Dijelaskan Kapolda, sesuai dengan amanat pasal 55 UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara bahwa Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib menyusun pertanggung jawaban APBN yang dalam sistem akutansi instansi telah diatur dalam amanat undang-undang dan disusun per semester pada setiap tahun anggaran.

Serta pertanggung jawaban yang nanti akan disusun para KPA selanjutnya akan digabungkan menjadi laporan wilayah yang dipertanggungjawabkan oleh Kapolda selaku wakil dari pengguna anggaran di wilayah.

Pada tahun 2015 menurut Kapolda merupakan awal dimulainya laporan keuangan berbasis akrual yang semula berbasis kas yaitu pencatatan transaksi keuangan pada saat kas diterima menjadi berbasis akrual yang artinya pencatatan transaksi keuangan tanpa memperhatikan waktu pada saat kas diterima.

“Pada tahun 2014 Polri mendapatkan opini WTP murni oleh BPK RI sehingga kita perlu untuk mempertahankan opini yang telah diberikan oleh BPK,” tandas Kapolda.

“Saya harap dengan adanya penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBN Polda Sulut T.A 2015, semakin meningkatkan tanggung jawab, akuntabilitas dan transparasi kita dalam menggunakan anggaran negara untuk pelaksanaan tugas –tugas kepolisian,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda dan pejabat utama Polda Sulut serta seluruh personil pengemban fungsi keuangan di Polda Sulut dan seluruh jajaran. (romelnayoan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *