Pemkot Tomohon Gelar Pencatatan Perkawinan Massal Bagi 28 Pasangan Suami Istri.

Tomohon123 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Kamis (26/11/15) bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon digelar Kegiatan Pencatatan Perkawinan Masal bagi 28 Pasangan Suami Istri.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., mengucapkan selamat kepada para keluarga  baru.Dan dalam sambutannya Walikota JFE mengatakan bahwa ini juga dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi setiap warga kota Tomohon.

“Untuk setiap peristiwa penting yang dialami oleh penduduk,antara lain peristiwa perkawinan maka Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Program Pencatatan Massal tahun 2015,” Ujar Walikota JFE.

Ditempat yang sama,kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Drs. Wendy Karwur, dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya Kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Bagi 28 Pasangan Suami Istri ini adalah meningkatkan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Ini juga memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak penduduk, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa yang dialami oleh penduduk serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk,” Kata Karwur.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon dan dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, yang juga menjadi Petugas Pencatatan Perkawinan Masal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Drs. Wendy Karwur, Para Pejabat Eselon di jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon, 28 Pasangan Suami Istri serta keluarga dan para saksi.(Denny).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *