MANADO,(speednews-manado.com)—Selasa (22/09/15) hari ini, Pemerintah kota (Pemkot) Manado akan menerima Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH), bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta. Dengan diserahkannya SPPH kepada Pemkot manado, itu berarti masa penantian yang telah lama ditunggu oleh warga manado yang tertimpah bencana banjir bandang, 15 Januari 2015 silam telah terjawab sudah.Hal ini dikatakan Walikota Manado melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manado Maxmilian Tatahede kepada Wartawan.
“ Penyerahan SPPH tersebut menjadi tanda akan segera dicairkannya bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak berat, sedang dan hanyut, akibat bencana tahun lalu, yang sempat dijanjikan pemerintah pusat tahun lalu,” ungkap Tatahede.
Meski demikian, dia mengaku belum bisa memastikan nilai hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang akan diperoleh. Bahkan, dia memperkirakan hibah akan dicairkan secara bertahap.
“Kalau mau mengacu dari jumlah yang diajukan Pemkot Manado oleh Walikota, nilainya sekitar Rp223 miliar,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (21/9/2015).
Dia menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan kepada para korban bencana yang rumahnya rusak berat, hanyut dan sedang. “Itu khusus untuk korban yang rumahnya berada di jarak lewat 15 meter dari sungai,” terangnya. Sedangkan warga yang rumahnya berada di 15 meter dari sungai nantinya akan direlokasi ke wilayah Pandu. “Nah, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk relokasi dan pembangunan kembali rumah rusak,” jelasnya.
Dia juga belum bisa memastikan teknis penyaluran bantuan nanti. “Masih dikaji, apakah akan diberikan tunai atau bagaimana. Yang pasti, bantuan tersebut murni untuk pembangunan kembali rumah. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan bantuan oleh para korban bencana,” ucapnya. “Hanya berkaca dari salah satu daerah bencana, yang mana mereka diberikan bantuan sebesar Rp25 juta. Tapi sayangnya, bantuan tersebut digunakan bukan untuk membangun rumah mereka yang rusak melainkan membeli HP dan motor,” lanjut Tatahede.
Sementara itu, Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) berharap, masyarakat bisa tetap mendukung upaya Pemkot Manado untuk bisa segera merealisasikan bantuan pascabencana.
“Dukungannya bisa berupaya doa dari seluruh masyarakat, agar nantinya besok (hari ini, red) kita tidak menemui kendala apapun, sehingga penyerahan SPPH bisa berjalan lancar,” ujar GSVL.
Sebagaimana diketahui, bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang sempat dijanjikan Pemerintah Pusat kepada masyarakat sejak tahun lalu, sangat dinantikan warga. Bagi pemilik rumah yang rusak berat atau hanyut akan mendapatkan Rp40 juta, sedangkan Rp20 juta untuk rumah rusak sedang. Adapun warga yang berada di bantaran sungai akan direlokasi ke Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken Darat.
Walikota GSVL sendiri telah beberapa kali melakukan peninjauan lahan yang akan dijadikan tempat relokasi, dan memastikan lokasi lahan milik Pemprov Sulut yang akan digunakan untuk pembangunan rumah warga korban banjir tersebut layak untuk dijadikan lokasi hunian.
Seperti diketahui, sejak bencana banjir bandang melanda Manado 15 Januari 2014 lalu, Walikota GSVL terus melakukan pertemuan dan lobi dengan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan di Jakarta.
Meski mengalami kendala karena pergantian kepemimpinan Nasional, akhirnya pemerintah pusat setuju bantuan bencana Manado dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 ini.(romel)