Speednews-manado.com,TOMOHON-Selaras dengan pengembangan Kota Tomohon dalam bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan,salah satu prioritas Pemerintah Kota Tomohon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah Pemantapan Birokrasi Pemerintahan dan Tata Kelola.
Dalam prioritas iniarah yang di tuju adalah diterapkannya prinsip Kepemerintahan yangbaik dalam penyelengaraan Pemerintah Kota.
Sehingga profesionalitas dan pelayanan publik baik kepada masyarakat,dunia usaha, termasuk kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) makin baik yang ditandai dengan pelayanan yang makin dipermudah melalui KantorPelayanan Perijinan Terpadu.
Begitu juga melalui Sistem Pelayanan Administrsi Terpadu Kecamatan atau Paten yang di resmikan pada tahun sebelumnya dan telah efektif berlaku.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan bahwa dalam aspekkelembagaan daerah untuk Pemkot Tomohon sesungguhnya telah mapan.
Namun sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara,serta memperhatikan komposisi kementerian di Kabinet kerja Presidendan Wakil Presiden.
“Kedepan kelembagaan Kota Tomohon akanmengalami adaptasi dan nantinya akan menitikberatkan pada bobot kerjafungsionalnya, daripada bobot strukturalnya, disamping mempersiapkan diri menyongsong pemberlakuannya,” Tutur Walikota Eman.
Lanjutnya,untuk tata kelola, praktek-praktek terbaik yang kami terapkan utamanya terkait pengelolaan keuangan maupun barang milikdaerah adalah dengan menajemen kehati-hatian dan disiplin anggaran serta tertib barang.
Disamping membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, belajar dari keberhasilanPemerintah Daerah lain dan mengimplementasikan di daerah dengan tindakan nyata.
“Untuk struktur organisasi Pemerintah Kota Tomohon saat ini struktur organisasi Pemerintah Kota terbentuk berdasarkan pp no.41/2007 tentang organisasi Perangkat Daerah terdiri dari walikota dan wakil walikota, sekretaris daerah, tiga asisten, lima staf ahli,sekretaris DPRD, 15 Dinas, 15 lembaga teknis daerah (Inspektorat,Badan, Kantor, Sekretariat Korpri dan Satuan Polisi Pamong Praja; lima kecamatan, 44 kelurahan dan dua perusahaan daerah,”Ujarnya.
Ditambahkan bahwa untuk Aparatur SipilNegara (ASN) di dominasi oleh pegawai lulusan S1 dan pada umumnya kaum hawa. (Denny)