MANADO—Sejak Senin (24/08) lalu, pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado, belum bisa dilakukan. Hal itu dikarenakan adanya gangguan tekhnis di Data Centre Jakarta, Demikian di sampaikan Kepala Disdukcapil Manado, Drs Hans Tinangon melalui Kepala Seksi Database Penduduk Disdukcapil Manado, Raymond Wenas,S.Kom, Rabu (26/08/15) sore.
Dikatakan Wenas, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam hal ini Disdukcapil meminta maaf kepada seluruh warga Manado, karena untuk sementara waktu belum bisa melakukan pelayanan pencetakan e-KTP.
Dijelaskannya, untuk gangguan ini bukan hanya di Kota Manado saja, melainkan di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama terjadi gangguan dan belum bias mencetak e-KTP.
“ Kami sudah menghubungi Data Centre di Jakarta, namun belum dipastikan kapan selesai di perbaiki gangguan jaringan tersebut. Untuk itu kami meminta maaf kepada masyarakat Manado, karena saat ini belum bisa melakukan pelayanan pencetakan e-KTP. Dan akan melakukan pencetakan kembali, setelah jaringan data telah berfungsi kembali,” jelas Wenas.
(romel)